Definisi Status Merek

Definisi Status Merek

Teman-teman yang mendapatkan layanan email tracking system dari Patenesia dapat memahami lebih detail mengenai maksud dari status merek yang ditampilkan.

Berikut pengertian atas status permohonan merek Anda :

  1. Pengajuan Permohonan / Pemeriksaan Formalitas
    Permohonan merek sedang memasuki tahapan pemeriksaan dokumen-dokumen yang diajukan.

  2. Formalitas Tidak Lengkap
    Terdapat dokumen yang belum lengkap. Hal ini dapat dikarenakan pihak Kementerian membutuhkan tambahan dokumen ataupun terdapat perubahan regulasi atas dokumen yang dibutuhkan.

  3. Untuk Dipublikasi
    Merek Anda akan memasuki antrian untuk diproses kedalam pengumuman Berita Resmi Merek.

  4. Masa Pengumuman
    Pada tahapan ini seluruh permohonan merek dapat diajukan Keberatan oleh pemilik terdaftar terdahulu dengan disertai biaya.

  5. Selesai Masa Pengumuman
    Setelah masa pengumuman telah selesai, informasi terdapatnya Keberatan tidak akan ditampilkan pada status merek. Apabila terdapat Keberatan, akan diinformasikan oleh tim legal kami melalui email.

  6. Pelayanan Teknis
    Merek Anda memasuki antrian untuk pemeriksaan.

  7. Pemeriksaan Substantif
    Pemeriksaan dilakukan oleh Pemeriksa Merek.

  8. Pemeriksaan Substantif 2
    Pemeriksaan lanjutan apabila diperlukan.

  9. Pemeriksaan oleh Kasubdit
    Pemeriksaan akhir oleh Kepala Sub Direktorat atas hasil pemeriksaan Pemeriksa Merek.

  10. Menunggu Tanggapan Substantif / Menunggu Tanggapan Substantif Atas Usulan Penolakan
    Permohonan merek tidak lolos pemeriksaan. Pengajuan sanggahan dapat diajukan agar prosedur pemeriksaan dapat dilanjutkan kembali.

  11. Untuk Didaftar
    Permohonan merek lolos pemeriksaan. Pada status ini permohonan merek akan memasuki antrian penomoran pendaftaran merek.

  12. Didaftar
    Permohonan merek telah mendapat nomor pendaftaran. Pemilik merek dapat memproses tahap akhir guna mendapatkan sertifikat merek.

  13. Ditolak
    Permohonan merek tidak diterima oleh Pemeriksa. Pada tahapan masih terdapat kesempatan mengajukan Banding sebelum permohonan merek ditolak secara final.

  14. Ditolak Karena Tidak Ada Tanggapan (TAT)
    Permohonan merek ditolak dikarenakan usulan penolakan tidak ditanggapi sehingga tidak diperlukan pemeriksaan kembali oleh Pemeriksa Merek.

  15. Pemeriksaan Formalitas Banding
    Permohonan banding sedang memasuki tahapan pemeriksaan dokumen-dokumen yang diajukan.

  16. Proses Persidangan oleh KBM
    Permohonan merek yang ditolak sedang memasuki tahapan persidangan oleh Komisi Banding Merek (Pemeriksa merek berbeda dengan sebelumnya).

Jika terdapat status merek yang tidak disebutkan pada halaman ini, silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.